Enrolment options

Mata Kuliah Studi Fiqih merupakan komponen mata kuliah dasar dan bagian dari kelompok mata kuliah Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Kediri. Mata kuliah ini merupakan kelompok mata kuliah yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli berdasarkan dasar ilmu dan keterampilan yang dikuasai. Mata kuliah Studi Fiqih ini tidak hanya beorientasi untuk memberikan pengetahuan kepada mahasiswa, akan tetapi lebih dari itu memberikan ketrampilan untuk berkarya dan bertindak cerdas sesuai dengan ruang lingkup mata kuliah ini.

Mata kuliah Studi Fiqih ini membahas tentang Thaharah dari najis dan hadas; Sholat: syarat dan rukun; Sholat Jum’at, Sholat Jama’ dan Qashar, dan Sholat bagi orang sakit; Sholat Sunnah; Tarawih, Ied, Istisqa’ dan Gerhana; Perawatan Jenazah: memandikan, mengkafani, mensholatkan dan menguburkan (Tajhiz al-Janazah); Zakat: syarat, rukun, dan pembagiannya; Puasa: syarat, rukun, dan pembagiannya; Haji dan Umrah; Udhiyah, Aqiqah, dan sembelihan; Jual Beli; syarat, rukun, dan pembagiannya; Hutang Piutang (al-Qardl) dan Pinjam Meminjam (al-’Ariyah); Riba; hukum dan pembagiannya; Syirkah dan Mudlarabah.   

Mata Kuliah Studi Fiqih ini dipelajari dan harus diprogram sebagai mata kuliah semester II oleh Mahasiswa Prodi Sosiologi Agama Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Kediri. Arti penting mata kuliah ini bagi mahasiswa Sosiologi Agama adalah untuk memberikan dasar keahlian konseptual dan operasional karena Studi Fiqih merupakan ilmu dasar untuk memahami dan mengembangkan prinsip dan aturan dalam fiqih. Pengetahuan Studi Fiqih bagi mahasiswa Sosiologi Agama menjadi dasar penting untuk mengembangkan penalaran yang logis dalam pendalaman materi hukum Islam.


Self enrolment (Student)