TUGAS HARI INI

bentuk bentuk penyelesaian sengketa melalui APS

bentuk bentuk penyelesaian sengketa melalui APS

by 931107918 ARUBAWAN DWI URFANY -
Number of replies: 0

Bentuk ADR/APS dalam Undang-Undang No.30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa adalah konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi atau penilaian ahli. Tidak dijabarkan lebih lanjut pengertian dari masing-masing bentuk ADR/APS tersebut dalam UU No.30/1999.