TUGAS HARI INI

Binti Ainul Yaqin_931100319

Binti Ainul Yaqin_931100319

oleh 931100319 BINTI AINUL YAQIN -
Jumlah balasan: 0

prosedur penyelesaian sengketa melalui arbitrase melalui lembaga institusional dan ad hoc tidak terlalu banyak berbeda. prosedur yang harus dilakukan dalam menyelesaikan sengketa : 

1. Pendaftaran dan Permohonan Arbitrase

2.Penunjukan Arbiter

3.Tanggapan Termohon

4.Tuntutan Balik

5.Sidang Pemeriksaan