Negosiasi diperlukan karena adanya sengketa diantara para pihak yang harus diselesaikan. Baik yang berdasarkan atas hak yang sudah ada sebelumnya (pre-existing rights) seperti yang terjadi di dalam negosiasi hak, ataupun yang berdasarkan atas kepentingan para pihak yang terjadi pada saat negoisasi tersebut (negoisasi kepentingan).
TUGAS HARI INI ( TODAY TASK )
Mengapa dalam penyelesaian sengketa diperlukan negoisasi?
The cut-off date for posting to this forum is reached so you can no longer post to it.