Negosiasi diperlukan karena adanya sengketa di antara para pihak yang harus diselesaikan, baik yang berdasarkan atas hak yang sudah ada sebelumnya (pre-existing rights) seperti yang terjadi di dalam negosiasi hak ataupun yang berdasarkan atas kepentingan para pihak yang terjadi pada saat negosiasi tersebut
TUGAS HARI INI ( TODAY TASK )
MENGAPAKAH DLM PENYELESAIAN SENGKETA DIPERLUKAN NEGOSIASI ?
Tanggal batas untuk posting ke forum ini tercapai sehingga Anda tidak bisa lagi memposting ke sana.