UTS

ABDURROHMAN TUGAS UTS

ABDURROHMAN TUGAS UTS

oleh 931114619 ABDUR ROHMAN -
Jumlah balasan: 0

1-) a. Arbitrase sebagi lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan dengan prosedur yang sederhana

b. Arbitrase tidak memerlukan sidang yang berkali kali ,sehingga waktu yang dibutuhkan relative pendek

c. Arbitrase tidak membutuhkan biaya yang besar  sehingga biaya bisa dijangkau oleh masing masing pihak

d. Putusan arbitrase bersifat final dan mengikat

e. Penyelesaian sengketa arbitrase dijamin kerahasiaannya

f. Arbitrase hanya menangani perkara dalam bidang perdagangan,dan mengenai hak yang menurut hukum dan peraturan perundang undangan dikuasai sepenuhnya oleh pihak yang bersengketa

g. Sengketa yang menurut hukum dan peraturan perundang undangan dapat diselesaikan dengan perdamaian

2.) - Kelebihan

a. Kerahasiaan sengketa tetap terjamin

b. Sidang arbitrase tepat waktu sesuai jadwal

c. Arbiter tidak hanya berpengalaman namun memiliki keahlian terkait sengketa bisnis

d. Para pihak dapat menentukan pilihan hukum untuk penyelesaian masalahnya

e. Para pihak dapat memilih tempat penyelenggaraan arbitrase

f. Putusan arbitrase merupakan putusan yang final dan mengikat para pihak

- Kekurangan / kelemahan

a. Biaya arbitrase dinilai lebih mahal dari pengadilan negeri

b. Memiliki Ketergantungan kepada pengadilan untuk melaksanakan eksekusi

c. Upaya eksekusi dari suatu putusan arbitrase kadang mengalami kendala di lapangan

3.) Kalo menurut saya Fungsi Mediasi (mediation) adalah penyelesaian konflik dengan cara meminta bantuan pihak ke tiga sebagian penengah. Keputusan yang diambil oleh pihak ke tiga hanya sebagai nasihat. Jadi, peranannya adalah sebagai pihak ke tiga dan penengah dalam suatu konflik.

4.) Ya Jadi, peran mediator hanyalah membantu para pihak dengan cara tidak memutus atau memaksakan pandangan atau penilaiannya atas masalah-masalah selama proses mediasi berlangsung kepada para pihak. Mediator wajib mempersiapkan usulan jadwal pertemuan mediasi kepada para pihakuntuk dibahas dan disepakati.