Tugas Hari Ini

sarat sahnya perjanjian

sarat sahnya perjanjian

oleh 931107918 ARUBAWAN DWI URFANY -
Jumlah balasan: 0

Pasal 1320 KUH Perdata menyebutkan adanya 4 (empat ) syarat sahnya suatu perjanjian, yakni:

1. Adanya kata sepakat bagi mereka yang mengikatkan dirinya;

2. Kecakapan para pihak untuk membuat suatu perikatan;

3. Suatu hal tertentu; dan

4. Suatu sebab (causa) yang halal.