Tugas Hari Ini

Apakah akibat hukum yang akan ditimbulkan dari adanya perjanjian arbitrase?

Apakah akibat hukum yang akan ditimbulkan dari adanya perjanjian arbitrase?

by Ika Nur Sholichah -
Number of replies: 0

1. Para pihak bersengketa wajib menyelesaikan sengketa mereka

2. Sengketa diselesaikan pada lembaga yang telah ditunjuk dan disepakati

3. Pengadilan negeri tidak berwenang untuk mengadili sengketa

Pasal 3 UU Nomor 30 Tahun 1999 menyebutkan "Pengadilan negeri tidak berwenang untuk mengadili sengketa para pihak yang telah terikat dalam perjanjian arbitrase".