Tugas Hari Ini

Akibat hukum yang Timbul dari Adanya Perjanjian Arbitrase

Akibat hukum yang Timbul dari Adanya Perjanjian Arbitrase

by 931105419 Lutfi Nurrohmi -
Number of replies: 0

Para pihak yang bersengketa wajib menyelesaikan sengketanya.

Sengketa diselesaikan pada lembaga yang ditunjuk dan yang disepakati.

Pengadilan negeri tidak berwenang mengadili sengketa.

Selain itu dari adanya perjajian arbitrase mengakibatkan sikap pengadilan menjadi :

Tidak menerima penyelesaian sengketa para pihak yang telah terikat dalam perjanjian arbitrase.

Pengadilan Negeri wajib menolak untuk menerima perkara para pihak yang bersengketa.

Pengadilan Negeri tidak berwenang dan campur tangan pada sengketa yang telah ditetapkan penyelesaiannya oleh lembaga arbitrase.