Tugas Hari Ini

Perbedaan arbitase nasional dan internasional

Perbedaan arbitase nasional dan internasional

بواسطة - 931105719 MUHAMMAD ARDIAN IMAM DAROJAT
عدد الردود: 0

Putusan arbitrase nasional adalah setiap putusan yang ditetapkan oleh majelis hakim arbitrase baik itu adalah putusan sela maupun putusan final dan mengikat.


Sementara putusan arbitrase internasional adalah putusan yang dijatuhkan oleh suatu lembaga arbitrase atau arbitrase perorangan diluar wilayah hukum Republik Indonesia, atau putusan suatu lembaga arbitrase atau arbiter peroragan yang menurut ketentuan hukum Republik Indonesia dianggap sebagai putusan arbitrase Internasional.


Dengan menggunakan penafsiran argumentum a contrario30 dapat dirumuskan pengertian putusan arbitrase nasional sebagai putusan yang dijatuhkan diwilayah hukum republik Indonesia berdasarkan ketentuan hukum republik Indonesia.


Dari rumusan itu, jelas bahwa untuk menentukan apakah putusan arbitrase merupakan putusan arbitrase nasional atau internasional digunakan prinsip kewilayahan.