Arbitrase internasional dapat digunakan untuk menyelesaikan setiap perselisihan yang dianggap sebagai “arbitrable,” istilah yang cakupannya bervariasi dari satu Negara ke Negara, tetapi itu termasuk sebagian besar sengketa komersial.
Perusahaan sering memasukkan perjanjian arbitrase internasional dalam kontrak komersial mereka dengan bisnis lain, sehingga jika terjadi perselisihan sehubungan dengan perjanjian mereka diwajibkan untuk menengahi daripada mengejar litigasi pengadilan tradisional.