Munculnya sengketa:
1.Wanprestasi
2. Perbuatan melawan hukum
3.Kerugian disalah satu pihak
4. Ad pihak yang kurang puas atas tanggapan yang menyebbakan kerugian
Penyelesaian arbitrase yang diselesaikan oleh arbitarse yaitu dibidang perdagangan dan lainnya seprti:
1. Perniagaan
2. Perbankan
3. Keuangan
4. Penanaman modal
5. Industri
6. HaKI