tugas hari ini

kasus yang dapat diselesaikan melalui badan arbitrase internasional

kasus yang dapat diselesaikan melalui badan arbitrase internasional

oleh 931101119 VERA DWI AGUSTINA -
Jumlah balasan: 0

Sengketa yang dapat diselesaikan melalui arbitrase hanya sengketa di bidang perdagangan dan mengenai hak yang menurut hukum dan peraturan perundang-undangan dikuasai sepenuhnya oleh pihak yang bersengketa. Sedangkan ruang lingkup hukum perdagangan adalah kegiatan antara lain bidang perniagaan , perbankan, keuangan, penanaman modal , industri dan hak kekayaan intelektual.

contoh nya seperti sengketa pemerintah indonesia dan hesham al warraq (Pada 15 Desember 2014, ICSID memenangkan Indonesia terhadap gugatan salah satu pemegang saham Bank Century, Hesham Al Warraq). kemudian churchil mining plc, planet mining dan pemerintah indonesia (Tepat pada 6 Desember 2016, Pemerintah Indonesia berhasil menang atas gugatan dua perusahaan tambang batubara asing).