TUGAS HARI INI

MENGAPAKAH LEMBAGA ARBITRASE MEMBERIKAN PENDAPAT HUKUM KEPADA PIHAK PIHAK YG BERSENGKETA

MENGAPAKAH LEMBAGA ARBITRASE MEMBERIKAN PENDAPAT HUKUM KEPADA PIHAK PIHAK YG BERSENGKETA

oleh 931106919 FAIZATUL MUBAROKAH -
Jumlah balasan: 0

Dikarenakan membantu menyelesaikan bentuk perbedaan pemahaman atau ketidak kejelasan suatu hubungan rumusan dalam perjanjian. Dalam hal kewenangan, para arbiter dapat memberikan putusan ex aequo et bono (tertera dalam Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa) yang dapat mengesampingkan peraturan perundangan, kecuali pada ketentuan hukum yang berlaku