TUGAS HARI INI

Alasan lembaga arbitrase memberikan pendapat hukum kepada pihak - pihak yang bersengketa

Alasan lembaga arbitrase memberikan pendapat hukum kepada pihak - pihak yang bersengketa

by 931112719 MUHAMMAD KHOLILUR ROHMAN -
Number of replies: 0

Karena untuk membantu menyelesaikan suatu perbedaan pemahaman dalam perselisihan pendapat, yang dihadapi para pihak dalam suatu perjanjian klausula arbitrase,sebagaimana diatur dalam undang - undang no. 30 tahun 1999.tentang arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa.suatu kesepakatan berupa klausula arbitrase yang tercantum dalam suatu perjanjian tertulis yang dibuat para pihak sebelum timbul sengketa, atau suatu perjanjian arbitrase tersendiri yang dibuat para pihak setelah timbul sengketa.