Hukum Acara Perdata adalah matakuliah yang wajib
diambil oleh seluruh mahasiswa Fakultas Syariah. Pada Mata Kuliah ini mahasiswa
diperkenalkan mengenai pengetahuan teoritis dan praktis yang berhubungan dengan
masalah penerapan dan perkembangan di Indonesia pada masa yang akan datang.
Membahas tentang pengantar, hakikat hukum acara perdata, komponen pemeriksaan
perkara perdata di pengadikan negeri, putusan pengadilan dan pembuatan gugatan
sederhana.
- Teacher: R. Firman Adi, SH., MH