Mata kuliah ini bertujuan agar mahasiswa memahami ketatanegaraan RI baiksecara formal maupun material lewatpedekatan historis dan yuridis formal, sehingga dapa tberpartisipas iaktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mata kuliah ini membahas: HTN dan cabang-cabang ilmu lain yang berobjek negara, sumberhukum formal HTN, asas-asas ketata negaraan RI, sejarah ketatanegaraan RI, system pemerintahan demokrasi,sitem pemerintahan Negara RI berdasar UUD Negara RI Tahun 1945 setelahperubahan UUD 1945,Pemerintahan Daerah, PemerintahanDesa, HAM, Pemilu, Kewarganegaraan dan Teknik Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
- Teacher: Mohammad ridwan Ridwan