Mata Kuliah ini secara umum adalah studi tentang ketentuan-ketentuan/aturan Allah SWT yang wajib di taati yang mengatur hubungan sesama manusia dalam kaitannya dengan pengelolaan harta benda dalam bentuk transaksi-transaksi yang modern atau kekinian. Sebagaimana kita ketahui persoalan muamalah atau perekonomian masyarakat senantiasa berkembang dan semakin dinamis hingga memunculkan beragam model ataupun bentuk-bentuk transakasi, praktek-praktek pengelolaan harta/keuangan yang semakin banyak. Oleh karena itu sangat urgen kiranya sisi hukum fiqih ini di pertajam agar bisa menjawab persoalan-persoalan seputar dunia bisnis kekinian yang semakin maju dan bisa menunjukkan bahwa Syariah ini ada keleluasaan. Dengan demikian, mata kuliah ini sangat bersinggungan dengan beberapa mata kuliah keahlian pendukung lainnya, seperti; Fiqih Muamalah, Ushul Fiqih, Etika Bisnis Islam, kemudian Dasar-dasar Ekonomi Islam, dan lain sebagainya.
- Teacher: ASHFA FIKRIYAH