Mata
kuliah Hukum Agraria merupakan mata
kuliah wajib pada pada klaster mata kuliah ilmu hukum pada program studi Hukum
Ekonomi Syariah dengan bobot 2 SKS. Hukum Agraria merupakan mata kuliah yang menjelaskan
peraturan-peraturan mengenai agraria dan pelaksanaanya di indonesia sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam mengikuti mata kuliah
ini mahasiswa mempelajari pengertian, asas, sumber hukum dan obyek hukum
agraria, sejarah, politik dan dasar hukum agraria, hak atas tanah sebelum UUPA
dan hak atas tanah pasca UUPA, hak atas tanah, pendaftaran, konversi, perubahan
status hak atas tanah, hak tanggungan, tanah adat, hak atas satuan rumah susun,
pengadaan tanah untuk kepentingan umum, land
reform dan land use, konflik pertanahan,
dan pertambangan.
- Teacher: Rizki Dermawan