خيارات التسجيل

Mata kuliah Hukum Agraria merupakan mata kuliah wajib pada pada klaster mata kuliah ilmu hukum pada program studi Hukum Ekonomi Syariah dengan bobot 2 SKS. Hukum Agraria merupakan mata kuliah yang menjelaskan peraturan-peraturan mengenai agraria dan pelaksanaanya di indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam mengikuti mata kuliah ini mahasiswa mempelajari pengertian, asas, sumber hukum dan obyek hukum agraria, sejarah, politik dan dasar hukum agraria, hak atas tanah sebelum UUPA dan hak atas tanah pasca UUPA, hak atas tanah, pendaftaran, konversi, perubahan status hak atas tanah, hak tanggungan, tanah adat, hak atas satuan rumah susun, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, land reform dan land use, konflik pertanahan, dan pertambangan.

Agraria - C