Enrolment options

Mata kuliah Qawaid Fiqhiyyah adalah ilmu yang membahas kaidah fikih, dalil hukum dan ijtihad yang bersumber dari al-Qur’an dan al-Sunnah. Oleh sebab itu, Qawaid Fiqhiyyah merupakan instrumen utama di dalam pembentukan dan pengembangan hukum Islam. Mata kuliah Qawaid Fiqhiyyah penting diberikan kepada mahasiswa sebagai bekal untuk berkecimpung di masyarakat, karena mempelajari Qawaid Fiqhiyyah, di samping secara teoritis mampu mengetahui bagaimana terbentuknya hukum Islam, juga dapat digunakan sebagai metode ijtihad dalam upaya menjawab masalah-masalah baru yang belum ada rumusan hukumnya dalam al-Qur’an dan al-Hadits. Mata kuliah Qawaid Fiqhiyyah ini memiliki bobot 2 sks.

Mata kuliah ini bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang kaidah-kaidah fikih, baik kaidah yang bersifat dasar, umum, ataupun khusus. Mahasiswa setelah mengikuti mata kuliah ini diharapkan mampu memahami peta besar dan perincian masing-masing kaedah beserta peranti pendukungnya sehingga bisa diaplikasikan dalam menjawab persoalan-persoalan praktis fiqhiyah yang dihadapi terlebih mahasiswa FEBI yang harus merespon problematika di bidang Ekonomi Syariah. Secara lebih khusus, mata kuliah ini diformulasikan untuk memberikan bekal dalam konteks Ekonomi dan Bisnis Syariah.


Self enrolment (Student)