Pilihan pendaftaran

Pemberlakuan hukum keluarga Islam di Indonesia melalui proses yang panjang dan mengalami pasang surut sejalan dengan kebijakan politik penguasa. Berdasarkan kekuasaan politik di Indonesia, ada enam periodisasi berlakunya hukum keluarga Islam di Indonesia dan setiap periode memiliki karakteristiknya masing-masing. Keenam periode tersebut adalah: (1) Masa Kerajaan Islam (2) Masa Penjajahan Belanda (3) Masa Penjajahan Jepang (4) Masa Orde Lama (5) Masa Orde Baru (6) Masa Reformasi. Mata kuliah ini akan mengkaji bagaimana hukum keluarga Islam diterapkan pada setiap periode dan ciri-ciri khusus dalam setiap periode.

Pendaftaran mandiri (Siswa)