Enrolment options

Mata Kuliah Ushul Fiqih merupakan komponen mata kuliah dasar dan bagian dari kelompok mata kuliah kefakultasan pada Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Kediri. Mata kuliah ini merupakan kelompok mata kuliah yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli berdasarkan dasar ilmu dan keterampilan yang dikuasai. Mata kuliah Ushul Fiqih ini tidak hanya beorientasi untuk memberikan pengetahuan kepada mahasiswa, akan tetapi lebih dari itu memberikan ketrampilan untuk berkarya dan bertindak cerdas sesuai dengan ruang lingkup mata kuliah ini.

Mata kuliah Ushul Fiqih ini membahas tentang Ruang lingkup Ushul Fiqh dan Fiqh, Ayat Qur’aniyah, Insaniyah dan Kauniyah sebagai Dalil dan sumber Hukum Syara’, Kajian tentang Hukum Syar’i, Ahliyah, Ijtihad dengan Segala Aspeknya, Kajian tentang Talfiq, Takhayyur dan Fatwa, Kajian tentang tentang Wadih al-Lafdzi; Zahir, Nash, Mufassar dan Muhkam, Kajian tentang tentang Ghairu Wadih al-Lafdzi; Khafi, Musykil, Mujmal dan Mutasyabih, Kajian tentang dalalah al-lafdz, Kajian tentang Ijma’, Kajian tentang Qiyas, Istihsan, dan Maqashid al-Syari’ah.

Mata Kuliah Ushul Fiqih ini dipelajari dan harus diprogram sebagai mata kuliah semester II di Prodi Ilmu Hadis IAIN Kediri. Arti penting mata kuliah ini bagi mahasiswa Ilmu hadis adalah untuk memberikan dasar keahlian konseptual dan operasional karena Ushul Fiqih merupakan metodologi dasar untuk memahami dan mengembangkan kajian keislaman. Pengetahuan Ushul Fiqih bagi mahasiswa Ilmu Hadis menjadi dasar penting untuk memahami Islam, khususnya yang berkaitan dengan aspek teologi dan kefilsafatan.


Self enrolment (Student)