Mata Kuliah ini
bernama Ushul Fiqih, memiliki bobot 2 SKS dan merupakan komponen mata kuliah KKNI
berdasarkan capaian pembelajaran sikap dan tata nilai (Bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius, serta mampu menerapkan
pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan
atau implementasi Ushul Fiqih yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora
yang sesuai dengan Ushul Fiqih. Mata Kuliah ini meliputi: Pengertian Ushul
Fiqh, Objek Ushul Fiqh, Perbedaan dan Tujuan Ushul Fiqh, Sejarah Perkembangan
Ushul Fiqh, al-Qur’an, as-Sunnah, Ijma’, Qiyas, Ijtihad, Istihsan, Mashlahah
al-Mursalah, Istishab, ‘Urf, Dzari’ah, Qoul shohaby dan Syar’u man Qoblana.
- Teacher: AM. MAQDUM BIAHMADA