Enrolment options

Penelitian merupakan suatu kegiatan ilmiah yang berkaitan dengan analisis dan konstruksi, yang dilakukan secara metodologis, sistematis dan konsisten. Metodologis berarti sesuai dengan metode dan cara tertentu; sistematis adalah berdasarkan suatu system, sedangkan konsisten berarti tidak adanya hal-hal yang bertentangan dalam suatu kerangka tertentu.

 Penelitian Hukum adalah suatu kegiatan ilmiah, yang didasarkan pada metode, sistematika dan pemikiran tertentu, dengna jalan menganalisisnya. Di samping itu, selanjutnya juga diadakan pemeriksaan yang mendalam terhadap fakta hokum tersebut, untuk kemudian mengusahakan suatu pemecahan atas permasalahan-permasalahan yang timbul  di dalam gejala yang bersangkutan. Dengan kata lain, berdasarkan arti hokum yang ada selama ini, yakni hokum dapat bermakna sebagai ilmu, disiplin atau system ajaran tentang kenyataan, kaidah atau norma, tata hokum atau hokum positif tertulis, keputusan pejabat, petugas, proses pemerintahan, perilaku yang teratur atau ajeg, dan jalinan nilai-nilai, penelitian hokum adalah penelitian yang lebih banyak bersifat normative dan verifikatif.

Penelitian Hukum Normatif meliputi penelitian terhadap azas-azas hokum, sistematika hokum, taraf sinkronisasi hokum, sejarah hokum, perbandingan hokum. Sedangkan penelitian verifikatif atau yang disebut Penelitian Hukum Sosiologis atau Empiris meliputi penelitian terhadap identifikasi hokum (tidak tertulis) dan penelitian terhadap efektifitas hokum. Namun demikian, unsur penentu keduanya adalah tujuan penelitian hukumnya. Termasuk pula dalam kategori penelitian hokum adalah penelitian agama yang sasarannya adalah agama sebagai doktrin. Dalam hal ini pengembangan metodologi penelitian tersendirinya adalah ilmu usul fiqih sebagai metode untuk menilai akurasi dan kekuatan sabda-sabda Nabi saw. Adapun peneltian keagamaan yang sasarannya adalah agama sebagai gejala social, maka metododloginya adalah metodologi penelitian social yang telah ada.                             



Self enrolment (Student)