Enrolment options

Mata kuliah Ushul Fiqh 1 merupakan mata kuliah yang termasuk rumpun Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK) dalam Kurikulum Fakultas Syariah IAIN Kediri.

Mata kuliah Ushul Fiqh adalah ilmu yang membahas sumber hukum (dalil), hukum syara’, kaidah dan metode-metode ijtihad yang bersumber dari al-Qur’an dan Sunnah. Oleh sebab itu, Ushul Fiqh merupakan instrumen utama di dalam pembentukan dan pengembangan hukum Islam.

Mata kuliah ini memiliki arti penting bagi mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi Islam, khususnya mahasiswa Fakultas Syariah, sebab selain sebagai mata kuliah keilmuan dan keterampilan, materi Ushul Fiqh 1 merupakan kompetensi dasar yang harus dikuasai mahasiswa Fakultas Syariah. Proses perumusan hukum Islam tak dapat dilakukan tanpa menggunakan perangkat kajian yang disebut dengan Ushul Fiqh. Oleh sebab itu, mata kuliah ini sangat penting untuk dikaji dan dikuasi oleh mahasiswa Fakultas Syariah

USHUL FIQIH HTN