Masalah (problematika) selalu ada dan mengiringi kehidupan manusia, artinya semua manusia punya masalah. Bukan berarti manusia mencari-cari masalah atau lari dari masalah, tetapi bagaimana manusia menyikapi masalah tersebut dan berusaha memecahkannya secara akal sehat dan bijaksana. Allah Swt telah memberikan potensi besar berupa akal agar manusia berpikir dan mencari solusinya.
Masail fiqhiyah sebagai subject matter yang perlu diberikan kepada calon guru Fiqh untuk mengetahui suatu hukum dari permasalahan-permasalahan yang telah, sedang atau akan terjadi. Karena tidak dipungkiri perubahan jaman dapat membuat permasalahan semakin kompleks dan rumit untuk dipecahkan. Mata kuliah ini akan memberikan wawasan sekaligus solusi pemecahan hukum terhadap masalah-masalah yang berkembang dalam masyarakat dan kehidupan dalam bentuk fenomena permasalahan fiqh ini banyak terjadi di masyarakat. Mata kuliah ini mendalami dua hal, pertama mendalami kajian teori dari para ulama dan mengkaji apakah sesuai dengan pelaksanaannya di masyarakat. Matakuliah ini perlu kajian lapangan untuk mencari pandangan masyarakat terhadap kasus-kasus yang berkembang dan dipahami oleh masyarakat
- Teacher: Abbas Sofwan