TUGAS HARI INI

Mekanisme pengajuan perkara ke lembaga arbitrase

Mekanisme pengajuan perkara ke lembaga arbitrase

oleh CHOIROTUL JANNAH -
Jumlah balasan: 0

Choirotul Jannah/93111509


prosedur penyelesaian sengketa melalui arbitrase melalui lembaga institusional dan ad hoc tidak terlalu banyak berbeda. prosedur yang harus dilakukan dalam menyelesaikan sengketa , yaitu: 

1. Pendaftaran dan Permohonan Arbitrase

2.Penunjukan Arbiter

3.Tanggapan Termohon

4.Tuntutan Balik

5.Sidang Pemeriksaan