TUGAS HARI INI ( TODAY TASK )

Mengapakah dalam Penyelesaian sengketa diperlukan Negosiasi?

Mengapakah dalam Penyelesaian sengketa diperlukan Negosiasi?

oleh 931112719 MUHAMMAD KHOLILUR ROHMAN -
Jumlah balasan: 0

Negosiasi diperlukan karena adanya sengketa di antara para pihak yang harus diselesaikan, baik yang berdasarkan atas hak yang sudah ada sebelumnya (pre-existing rights) seperti yang terjadi di dalam negosiasi hak ataupun yang berdasarkan atas kepentingan para pihak yang terjadi pada saat negosiasi tersebut. Negoisasi adalah Proses untuk mencapai kesepakatan bersama dengan memperkecil perbedaan serta mengembangkan persamaan guna meraih tujuan bersama yang saling menguntungkan. 

* Pada Pasal 6 ayat (2) UU No. 30/1999: pada dasarnya para pihak dapat dan berhak untuk menyelesaikan sendiri sengketa yang timbul di antara mereka.

 * Kesepakatan di atas harus dituangkan dalam bentuk tertulis yang disetujui oleh para pihak.

* Dalam negosiasi diharapkan akan menghasilkan sebuah perdamaian di antara para pihak. 

Jadi, Negosiasi sangat diperlukan dalam sebuah sengketa bertujuan agar tercapainya perdamaian,  dan kesepakatan bersama.