Negosiasi diperlukan karena adanya sengketa di antara para pihak yang harus diselesaikan, baik yang berdasarkan atas hak yang sudah ada sebelumnya (pre-existing rights) seperti yang terjadi di dalam negosiasi hak ataupun yang berdasarkan atas kepentingan para pihak yang terjadi pada saat negosiasi tersebut (negosiasi kepentingan).
TUGAS HARI INI ( TODAY TASK )
Mengapa penyelesaian sangketa diperlakukan negoisasi
The cut-off date for posting to this forum is reached so you can no longer post to it.