Tugas Hari Ini

Syarat sah perjanjian

Syarat sah perjanjian

بواسطة - 931104819 NURJANNAH ADINDA PRAPTIWI
عدد الردود: 0

Pasal 1320 KUH Perdata menyebutkan adanya 4 (empat ) syarat sahnya suatu perjanjian, yakni:

1. Adanya kata sepakat bagi mereka yang mengikatkan dirinya.

2. Kecakapan para pihak untuk membuat suatu perikatan.

3. Suatu hal tertentu.

4. Suatu sebab (causa) yang halal.