Tugas Hari Ini

Syarat sah perjanjian

Syarat sah perjanjian

by 931111319 DINI NOVITA SARI -
Number of replies: 0

Pasal 1320 KUH Perdata menyebutkan adanya 4 (empat ) syarat sahnya suatu perjanjian, yakni:

1. Adanya kata sepakat bagi mereka yang mengikatkan dirinya.

2. Kecakapan para pihak untuk membuat suatu perikatan.

3. Suatu hal tertentu.

4. Suatu sebab (causa) yang halal.