Putusan arbitrase Nasional dan Internasional sebenarnya sama saja. Yang membedakannya adalah asas teritori yang terdapat pada putusan arbitrase internasional yang digunakan untuk menentukan hukum yang akan digunakan
Arbitrase institusional nasional ruang lingkupnya adalah :
1. Hanya meliputi kawasan negara yang bersangkutan
2. Memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa nasional maupun internasional, sesuai dengan kesepakatan para pihak.
Sedangkan Arbitrase institusional internasional memiliki fungsi :
1. Menangani sengketa-sengketa tertentu antara para pihak yang memiliki kewarganegaraan berbeda.
Tugas Hari Ini
Perbedaan arbitrase nasional dan internasional
The cut-off date for posting to this forum is reached so you can no longer post to it.