Tugas Hari Ini

Perbedaan arbitrase nasional dan internasional

Perbedaan arbitrase nasional dan internasional

oleh 931116619 MUHAMMAD BADRUS AZHAR -
Jumlah balasan: 0

Putusan Arbitrase Nasional adalah setiap putusan yang ditetapkan oleh majelis hakim arbitrase baik itu adalah putusan sela maupun putusan final dan mengikat . Menurut pengertian lainnya putusan arbitrase merupakan suatu putusan yang diberikan oleh arbitrase ad hoc maupun lembaga arbitrase atas suatu perbedaan pendapat, perselisihan paham maupun persengketaan mengenai suatu pokok persoalan yang lahir dari suatu perjanjian dasar (yang membuat klausula arbitrase).

Putusan Arbitrase Internasional adalah putusan yang dijatuhkan oleh suatu lembaga arbitrase atau arbitrase perorangan diluar wilayah hukum Republik Indonesia, atau putusan suatu lembaga arbitrase atau arbiter peroragan yang menurut ketentuan hukum Republik Indonesia dianggap sebagai putusan arbitrase Internasional.