Arbitrase Internasional adalah suatu metode yang sangat dikenal yang digunakan untuk menyelesaiakan sengketa antara para pihak yang terikat dalam suatu kontrak bisnis internasional
Arbitrase nasional suatu badan yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia guna penegakan hukum di Indonesia dalam penyelesaian sengketa atau beda pendapat yang terjadi