Lembaga arbitrase memberikan pendapat hukum kpd pihak yang bersengketa karena untuk membantu memberikan penyelesaian yang adil dan cepat dalam sengketa-sengketa yang bisa diselesaikan dengan arbitrase. Selain itu, lembaga arbitrase merupakan badan yang dipilih para pihak bersengketa untuk memberi putusan mengenai sengketa tertentu, lembaga tersebut juga memberikan pendapat yang mengikat mengenai suatu hubungan hukum tertentu. Klausula arbitrase menegaskan bahwa perselisihan diajukan dan diselesaikan oleh lembaga arbitrase.
TUGAS HARI INI
Mengapa lembaga arbitrase memberikan pendapat hukum pada pihak yang bersengketa
Tanggal batas untuk posting ke forum ini tercapai sehingga Anda tidak bisa lagi memposting ke sana.