TUGAS HARI INI

MENGAPAKAH LEMBAGA ARBITRASE MEMBERIKAN PENDAPAT HUKUM KEPADA PIHAK PIHAK YG BERSENGKETA

MENGAPAKAH LEMBAGA ARBITRASE MEMBERIKAN PENDAPAT HUKUM KEPADA PIHAK PIHAK YG BERSENGKETA

by 931105719 MUHAMMAD ARDIAN IMAM DAROJAT -
Number of replies: 0

Karena pelaksanaan eksekusi putusan arbitrase dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku di pengadilan, di wilayah negara mana permohonan eksekusi diajukan. Putusan arbitrase  bersifat final dan mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat para  pihak. Eksekusi putusan arbitrase akan hanya dilaksanakan jika putusan  arbitrase tersebut telah sesuai dengan perjanjian arbitrase dan memenuhi  persyaratan yang ada di UU No. 30 tahun 1999 serta tidak bertentangan  dengan kesusilaan dan ketertiban umum. Putusan dari arbitrase juga dapat dibatalkan oleh para pihak yang bersengketa dengan meminta  kepada Pengadilan Negeri baik terhadap sebagian atau seluruh isi putusan,  apabila diduga mengandung unsur-unsur tertentu yang dapat membuat